Pada hari Selasa, 23 April 2024. Telah dilaksanakan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Konawe Tahun 2024 di Desa Ahuhu, Kecamatan Meluhu. Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015.
Indikator penilaian Evaluasi tersebut meliputi :
- Evaluasi Bidang Pemerintahan Desa meliputi aspek:
- Pemerintahan
- Kinerja
- Inisiatif dan kreatifitas dalam pemberdayaan masyarakat
- Desa berbasis teknologi informasi/e-goverment
- Pelestarian adat dan Budaya
- Evaluasi Bidang Kewilayahan Desa meliputi aspek:
- Identitas
- Batas
- Inovasi
- Tanggap dan siapa bencana
- Pengaturan investasi
- Pelestarian Lingkungan Hidup
- Evaluasi Bidang Kemasyarakatan Desa meliputi aspek:
- Partisipasi masyarakat
- Lembaga Kemasyarakatan
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
- Keamanan dan Ketertiban
- Pendidikan
- Kesehatan
- Ekonomi
- Penanggulangan Kemiskinan
- Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Masyarakat
Selain itu, penilaian Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan juga memperhatikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Upaya penanggulangan kebencanaan baik bencana alam dan non alam, UMKM, dan seterusnya.
Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa ini dilaksanakan dari Pusat, Propinsi, dan Kabupaten untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia.