AHUHU, 31 Maret 2023
bertempat di Kantor Desa Ahuhu, Pemerintah Desa Ahuhu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023 kepada 19 KPM yang berada di Wilayah Desa Ahuhu . Adapun besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM di kalikan 3 Bulan = Rp 900.000,-
BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Desa Ahuhu didampingi oleh, Camat Meluhu, Ketua BPD, PLD,dan PDTI serta Aparat Desa Ahuhu.
PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 %, dan maksimal 25 %.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
1. Kehilangan mata pencaharian.
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Acara diakhiri dengan Foto bersama.